Misteri Aba Gimbal dan Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Foto Aba Gimbal dan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Heboh Padepokan Dimas Kanjeng yang berbuntut kasus penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pengasuh padepokan, memunculkan sejumlah nama misterius. Bahkan cenderung seolah sosok rekaan dan berbau supranatural.

Salah satu sosok yang berkaitan dengan Dimas Kanjeng ialah sosok bernama Syeikh Abu Yasid atau Aba Gimbal. Sosok satu ini bikin penasaran karena disebut-sebut berusia 602 tahun dan berperan sebagai penjaga sembilan gudang harta amanah.

Sosok Aba Gimbal itu baru terungkap ketika penyidik menyita sejumlah barang bukti dan aset, baik dari Dimas Kanjeng, maupun korban penipuannya yang melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Beberapa barang bukti dan aset itu diperlihatkan polisi di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 24 Oktober 2016.

Salah satu barang bukti yang diperlihatkan polisi ialah kotak kayu yang diberi nama 'ATM Dapur.' Saat ditunjukkan, di dalam kotak itu berisi, di antaranya, foto Dimas Kanjeng memakai jubah kuning bersama seorang pria setengah baya berambut panjang. Pria itu memakai baju dan celana warna biru gelap. Kepalanya ditutupi kain berikat.

Dua foto yang mencolok dengan momen berbeda. Foto pertama menunjukkan Dimas Kanjeng duduk di atas kursi besar. Di tangannya terpegang pengeras suara. Dia seperti berpidato. Sementara di samping kanannya duduk pria yang ditulisi nama Syeikh Abu Yasid atau Aba Gimbal di kursi serupa dengan kepala menunduk.

Sedangkan foto kedua menunjukkan Dimas Kanjeng dalam posisi 'sungkem' kepada pria yang disebut Aba Gimbal tersebut. Hal yang menarik, di sisi bawah foto Aba Gimbal ada tulisan dengan kalimat 'Umur 602 Tahun.' Di foto juga dijelaskan bahwa Aba Gimbal adalah 'penjaga sembilan gudang harta amanah'.

Belum diketahui pasti siapa sosok bernama Aba Gimbal tersebut. Apa benar nyata adanya atau sosok rekaan Dimas Kanjeng semata. "Tidak tahu siapa dia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono.

Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim, juga mengaku tidak tahu sosok Aba Gimbal di foto tersebut. Dia mengaku tidak pernah menanyakan itu dan Dimas Kanjeng juga tidak pernah menceritakan saat diperiksa. "Kami tidak memeriksa soal itu. Kami memeriksa fakta dan materi hukum dalam kasus penipuannya," ujarnya.

Nota Pembelaan Tertinggal, Sidang Dimas Kanjeng Ditunda

Awal kasus Dimas Kanjeng mencuat, setidaknya dua nama misterius muncul ke permukaan, yakni Aba Ilyas dan Aba Dofir. Aba Ilyas disebut-sebut guru Dimas Kanjeng yang tinggal di Mojokerto dan sudah meninggal dunia. Sedangkan Aba Dofir disebut Dimas Kanjeng sebagai orang yang dititipi uang mahar anggota Padepokan Dimas Kanjeng.

Hingga kini, polisi masih belum mengetahui dan menemukan siapa sebetulnya Aba Dofir tersebut. Ketika dicek di salah satu daerah di Jakarta sesuai keterangan Dimas Kanjeng, polisi tidak menemukan sosok Aba Dofir. Uang satu triliun yang disebut disimpan di Aba Dofir pun hingga kini misterius.

Dimas Kanjeng, Pria yang Tersandung 9 Kasus Sekaligus

Kasubdit I Cecep mengatakan, hingga penggeledahan terakhir yang dilakukan penyidik pekan lalu, barang bukti uang yang ditemukan dan disita penyidik dari Dimas Kanjeng sekira Rp200 juta. Disita Subdit I sekira Rp124 juta. "Kalau penyitaan kedua saya tidak tahu barang bukti uangnya berapa," katanya.

Seperti diketahui, Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Pengakuan Dimas Kanjeng soal Mahaguru Abal-abal Rekrutannya

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

(mus)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018