Hasil Verifikasi KPU, 4 Daerah Miliki Calon Tunggal

Penyelenggaraan pilkada serentak di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ANTARA FOTO

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan, hasil verifikasi KPU daerah terhadap 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 menyebutkan, ada empat daerah yang memiliki hanya satu pasangan calon.

KPU Minta Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang

"Empat daerah tambahan yang memiliki satu pasangan calon itu adalah Kota Sorong, Halmahera Tengah, Buleleng Bali, dan Maluku Tengah," kata Hadar di Gedung KPU RI, Senin, 24 Oktober 2016.

Terhadap empat daerah yang hanya lolos verifikasi satu pasangan calon itu, lanjut Hadar, hanya dua daerah yang dipastikan dapat dibuka kembali peluang bagi partai politik untuk pendaftaran calon lain. "Jadi yang dibuka kembali itu hanya untuk daerah Buleleng dan Maluku Tengah pada tanggal 28 - 30 Oktober," ujarnya menambahkan.

KPU Paksa Parpol Penuhi 30 Persen Kuota Perempuan

Sementara, untuk Kota Sorong dan Halmahera Tengah tidak dimungkinkan untuk mendaftarkan kandidat baru dalam Pilkada serentak Februari mendatang. Hal itu disebabkan sisa partai yang ada sudah tidak mungkin lagi untuk melakukan pendaftaran atau mengajukan pasangan calon.

"Jadi untuk Sorong dan Halmahera Tengah, kami meminta kepada KPU daerah untuk langsung menetapkan pasangan calon itu dan ditetapkan mereka sebagai Pilkada calon tunggal," katanya.

Mer-C Peringatkan KPU, Masalah KPPS Bakal Dibawa ke UNHCR

(mus)

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay

Seluruh Komisioner KPU RI Kembali Diadukan ke DKPP, Apa Masalahnya?

Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat, 21 Juni 2024. DKPP diminta memberhentikan anggota KPU

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024