Dinilai Politis, Jaksa Agung Jawab Tudingan SBY
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id – Melalui akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara soal hilangnya dokumen laporan tim pencari fakta kasus kematian Munir Said Thalib. SBY merasa ada nuansa politis yang diarahkan kepada dia.
Saya amati perbincangan publik ada yg berada dlm konteks, namun ada pula yg bergeser ke sana - ke mari & bernuansa politik. *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) October 23, 2016
Menanggapi tudingan politis itu, Jaksa Agung M. Prasetyo membantah adanya nuansa politis kepada Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Tidak ada politisasi. Dimana politisasinya? Tidak benar itu," tegas Prasetyo di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016.
Prasetyo tak ingin Ketua Umum Partai Demokrat itu sembarangan melontarkan tudingan tanpa dasar argumen.
"Jangan ada tuduhan seperti itu. Kita ini ingin cari kebenaran. Tidak ada kriminalisasi, tidak ada isu lain apa pun," ujar Prasetyo.
Menurut Jaksa Agung, dia hanya menjalankan putusan Komisi Informasi Pusat terkait dokumen Tim Pencari Fakta kematian Munir.
"Bagaimana dinyatakan politisasi padahal tidak ada. Yang melontarkan isu awal kan bukan kita, kita hanya melanjutkan yang ada," kata dia.
Prasetyo pun meminta SBY memberikan klarifikasi mengenai persoalan ini. Sebab, dia hanya bertugas mengungkap dokumen kesimpulan tim itu.
"Ya silakan saja, kita lihat bagaimana statement-nya nanti. Kita tanggapi dan tidak usah kita terlalu bersitegang. Kita hanya ingin mencari dimana sih barang itu adanya. Ya, kapan diserahkan karena sekarang nyatanya ini tidak ada. Semua pihak mestinya menanggapi dengan positiflah, jangan negative thinking ya," pinta dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung berencana mencari dokumen tim pencari fakta terkait kematian Munir ke SBY. Sebab, tim itu dibentuk dan selesai menjalankan tugas saat SBY masih menjadi presiden.
Berdasarkan informasi yang diterima Prasetyo, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY. Meski begitu, Jaksa Agung mengakui, mendatangi SBY merupakan pilihan terakhir. Sebab, kejaksaan terlebih dulu mencari dokumen itu ke mantan anggota TPF.