Dua Istri Dimas Kanjeng Malu-malu setelah Diperiksa Polisi
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa dua istri Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Markas Polda, Surabaya, pada Senin, 24 Oktober 2016. Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang yang disangkakan ke Dimas Kanjeng.
"Dua istri tersangka TP (Taat Pribadi) yang diperiksa hari ini, istri pertama dan istri ketiga. Diperiksa terkait kasus yang dituduhkan. Kalau istri kedua besok diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono.
Berdasarkan informasi diperoleh VIVA.co.id, Dimas Kanjeng memiliki tiga istri. Istri pertama bernama Rahma Hidayati, tinggal di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo; istri kedua bernama Laila, tinggal di Perumahan Jatiasri, Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo; dan istri ketiga bernama Mafeni, tinggal di Karangdampet, Kebonagung, Kraksaan.
Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, pemeriksaan terhadap istri pertama dan ketiga Dimas Kanjeng berlangsung sejak pagi. Sekira pukul 13.30 WIB, istri ketiga Dimas Kanjeng, Mafeni, keluar dari gedung Ditreskrimum, didampingi seorang perempuan muda dan pengacaranya.
Memakai baju panjang hitam, Mafeni terus menutupi wajahnya dengan ujung kain jilbabnya, menghindari dari sorotan kamera wartawan. Begitu juga dengan teman perempuannya berbaju merah dan berjilbab. Keduanya tampak malu-malu. "Mohon numpang lewat Mas, kami lelah," kata Mafeni.
Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis, pemeriksaan terhadap istri pertama Dimas Kanjeng, Rahma Hidayati, masih berlangsung. Beberapa pengikut suaminya dan pengacara menunggu di luar gedung.
Sahid, kuasa hukum Rahma Hidayati, mengatakan bahwa kliennya ditanya penyidik terkait aset-aset Dimas Kanjeng yang kini disita polisi. "Istri pertama Mas Taat sebetulnya tidak banyak tahu, karena aset-aset Mas Taat sebetulnya lebih banyak di istri kedua dan ketiga," katanya.
Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi buah bibir setelah dia ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.