Balita Tiga Tahun Diculik Saat Sedang Tidur di Rumah

Bocah Sabita Mahfudia Lailia (kiri) diculik
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Seorang balita berusia 3,5 tahun Sabita Mahfudia Lailia, anak kedua dari Satria Pamungkas dan Yuyun Mauludia mejadi korban penculikan, Sabtu 22 Oktober 2016, sekitar pukul 12.00 WIB.

Sabita diculik saat sedang tertidur di ruang keluarga, di rumahnya di Dusun Nongko Semar Desa Karangnongko, Poncokusumo Kabupaten Malang.

"Waktu itu biasa jam 12 yang kerja di kebun bapak pulang istirahat. Setelah itu ada 2 orang masuk ke rumah, bilangnya mencari saya mau mengantar pupuk setelah dipersilahkan masuk mereka duduk di ruang tamu," kata Satria Pamungkas, Minggu 23 Oktober 2016.

Setelah dipersilahkan duduk, kedua pelaku meminta pembantu Kumakyah, untuk mencarikan tempat menaruh pupuk. Usai minta dicarikan tempat, pelaku meminta air putih.

"Saat dibuatkan air putih itu justru pembantu dipukuli dari belakang oleh satu pelaku. Pembantu saya teriak tapi justru dipukul lagi dan dilakban mulutnya. Satu pelaku lainya mengambil anak saya saat sedang tertidur di ruang televisi," papar Satria Pamungkas.

Rumah Satria sendiri berada jauh dari rumah tetangga, sebelah kanan dan kiri serta belakang rumah Satria merupakan lahan perkebunan palawija milik ayah Satria. Rumah tetangga terdekat terletak di depan bersebrangan dengan jalan raya.

Saat pembantu berteriak tidak ada satu orang pun yang mendengar, bahkan pelaku memilih beraksi jam 12 siang sebab saat jam 12 para buruh tani sedang pulang kerumah beristirahat.

Dari kesaksian pembantu Satria, Kumakyah mengatakan pelaku yang memasuki rumahnya berjumlah dua orang. Dengan mengendarai mobil merk Nissan March warna hitam yang terparkir didepan rumah Satria.

"Pembantu bilang saat penculikan adik (Sabita) ada di ruang tengah nonton TV. Dua orang yang masuk tidak tahu yang di mobil ada berapa orang, mobilnya Nissan March nomor polisinya N blablabla belakangnya V itu saja setahunya," kata Satria.

Minta Tebusan

Sementara itu, Satria menuturkan, penculik anaknya sempat berkirim pesan singkat atau SMS ke nomor istrinya, Yuyun Mauludia Sabtu malam 22 Oktober 2016 sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang untuk meculik buah hati dari pasangan Satria Pamungkas dan Yuyun Mauludia itu.

"Isi SMSnya berisi mereka kesini cuma menjalankan perintah dari orang yang menyuruh untuk menculik anak saya," kata Satria Pamungkas.

Pelaku penculikan bahkan mengirim SMS untuk kedua kalinya, berbeda dengan SMS pertama pelaku sempat meminta uang tebusan untuk membebaskan Sabita. "Di SMS dua kali minta uang tebusan tapi nominalnya tidak disebut. Saya tidak mengerti nomor HPnya milik siapa," ucap Satria.

Setelah mendapat SMS dari pelaku penculikan Satria sempat mengirim pesan balasan bermaksud mempertanyakan identitas pelaku. "Anda ini siapa mau minta tebusan berapa? Tapi tidak dijawab sama pelaku. Tidak pernah ada curiga dengan siapa-siapa, karena saya tidak punya masalah," ujar Satria.

Tidak puas membalas pesan, Satria sempat menelpon pelaku, namun nomor telpon pelaku sudah tidak aktif. "Tadi pagk saya telpon juga tapi tidak aktif," ucap Satria.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

Dari keterangan pembantu Satria, pelaku menggunakan masker saat beraksi dan baru membuka masker saat sudah keluar dari rumah.

Ia berharap anaknya yang masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu segera pulang dan berkumpul bersama keluarga lagi dalam kondisi sehat. "Kepingin segera bertemu dengan anak saya dengan kondisi selamat sehat wal afiat," kata Satria.

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak 9 Tahun di Ciputat

Adapun ciri-ciri korban menggunakan baju berwarna merah muda dengan baju jeans serta berambut pendek. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus penculikan warga Dusun Nongko Semar Desa Karangnongko, Poncokusumo Kabupaten Malang itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Pelaku penyekapan bocah tujuh tahun di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yakni IJ (54), diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024