Memaknai Resolusi Jihad di Era Sekarang Ini
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA.co.id – Bangsa Indonesia hari ini, Sabtu 22 Oktober 2016, memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan tersebut merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang ikut memberikan dorongan pada perjuangan rakyat pada 10 November 1945.
Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH. Zaini Ahmad menuturkan, resolusi jihad adalah seruan ulama yang dikobarkan oleh KH. Hasyim As'ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, dan ulama-ulama Indonesia lainnya.
Mereka mewajibkan setiap muslim Indonesia, untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tangan penjajah.
Karena itu, lanjut dia, Hari Santri Nasional harus menjadi momentum bagi segenap anak bangsa untuk kembali ke khittah perjuangan ulama dulu.
"Resolusi jihad kekinian bagi kita adalah dengan terus mengobarkan perjuangan panji-panji Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI," kata Zaini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 22 Oktober 2016.
Pengasuh pondok pesantren Al Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur itu, menilai NKRI saat ini sedang diuji. Berbagai masalah menghampiri seperti perusakan akidah, radikalisasi, narkoba, pornografi, serta budaya-budaya asing.
"Semua itu, untuk merusak moral anak bangsa serta memecah-belah persatuan dan kesatuan NKRI," tutur tokoh yang akrab disapa Gus Zaini tersebut.
Meski demikian, Zaini meminta kepada seluruh umat Muslim untuk tidak kalah dengan serangan, atau ancaman-ancaman tersebut. Salah satu cara adalah dengan meneladani semangat juang para ulama di masa perang melawan penjajah ketika itu, yang dilandasi jiwa nasionalisme, sekaligus pengabdiannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. (asp)