Sultan Agung Bawahan Dimas Kanjeng 'Turun Gunung'

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • viva.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Gencarnya pemberitaan yang menyudutkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuat beberapa pengikut setianya bak kebakaran jenggot. Dan untuk menepis hal tersebut, pengikut setia Dimas yang didampingi penasihat hukumnya menggelar konferensi pers.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Seorang Sultan Agung yang mengaku menjadi pengikut setia Dimas mencoba membela sang guru. Sultan Agung Robi Darmawan mengaku tetap mengakui kesaktian Dimas dalam hal menggandakan uang yang menurutnya didatangkan dari alam kehendak.

"Beliau dapat mengeluarkan uang-uang tersebut dari sebuah alam, kita menyebutnya dengan alam kehendak. Sesungguhnya Barang di muka bumi, sebelum ada di sini ya adanya di sana," kata Robi kepada awak media di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat petang 21 Oktober 2016.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Tak hanya itu, Sultan Agung ini juga membeberkan syarat yang harus dipenuhi untuk menggandakan barang atau uang tersebut. “Untuk mengeluarkan barang atau uang di sini harus ada syaratnya. Yaitu puasa, zikir, dan paling gampang mahar. Untuk mengeluarkan uang dari alam dunia perlu perjuangan," lanjutnya.

Soal gencarnya tudingan yang mengatakan aksi Dimas Kanjeng hanya tipuan, juga dibantah pengikut Dimas Kanjeng lainnya, Hasmiyati. “Dia memperlihatkan pada kita semua. Dia berdiri, berputar balik lalu diangkat-angkat bajunya, tidak ada menyembunyikan uang. Sampai kursinya dibolak-balik tidak ada uangnya,” katanya.

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan
Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018