Wiranto Bungkam soal Kasus Kematian Munir

Menko Polhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menolak mengomentari desakan Suciwati, istri mendiang aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, agar Presiden Joko Widodo segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

"Sudah, saya capek," kata Wiranto saat ditemui VIVA.co.id usai menghadiri peringatan hari santri nasional di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.

Sebelumnya, diketahui, Suciwati meminta Presiden Jokowi menjalankan keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) untuk segera mengungkap dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir.  

17 Tahun Kematian Munir, KASUM Desak Jokowi Jangan Diam

"Siapapun presidennya saya akan tagih terus, ini buat Jokowi adalah tes awal,dia hanya tinggal membacakan saja. Sebenarnya itu mudah, tapi malah dilimpahkan ke Jaksa Agung," kata Suci.

Belum lama ini KIP memutuskan pemerintah harus mengungkapkan hasil kerja atau laporan TPF kasus meninggalnya Munir. Apalagi dalam Keppres No 111 tahun 2004, tentang pembentukan tim pencari fakta kasus meninggalnya Munir, disebutkan bahwa pemerintah harus mengumumkan hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Jika keputusan ini nantinya tidak ditaati, maka pemerintah bisa diberi sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI

Kenang Munir, 7 September Diusulkan Jadi Hari Pembela HAM

Usulan Hari Pembela HAM Nasional pada 7 September bertepatan dengan hari kematian aktivis HAM, Munir.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2021