Marak Jual Narkoba Lewat Media Sosial di Yogyakarta

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • Pixabay/the3cats

VIVA.co.id – Ada saja cara para bandar narkoba untuk menghindar dari pantauan para petugas. Termasuk dengan menggunakan media sosial untuk menjajakan barang haram mereka. Tentu saja dengan menggunakan akun-akun dengan sandi tertentu.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Ya, menjajakan narkoba lewat media sosial seperti instagram dan line memang tengah populer di Yogyakarta. Hal itu yang diendus Polda DIY dengan melakukan penelusuran. Hasilnya beberapa kasus berhasil diungkap dan beberapa bandar narkoba diamankan.

"Penawaran di medsos memang tidak vulgar kalau medsos itu untuk menjual ganja atau sabu-sabu. Kalau dari beberapa akun yang kami telusuri mereka kerap menggunakan nama Jogja Ready, Hijau Siap dan Putih Siap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol R Andria Martinus, Jumat 21 Oktober 2016.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Menurut dia, dalam modusnya, para pengedar dan pembeli ganja dengan media sosial langsung melakukan transaksi setelah terjadinya kesepakatan. Pembeli biasanya mentransfer sejumlah uang yang sudah disepakati melalui rekening bank.

Setelah itu untuk barang yang kebanyakan adalah ganja biasanya dikirim melalui jasa eksepedisi atau bahkan ada juga yang dikirim lewat jasa ojek online. “Kalau pengiriman dengan ekspedisi ini biasanya jika dikirim ke luar kota, tapi kalau di dalam kota cukup dengan jasa ojek online,” katanya.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022