KPK Bicara soal Tim Saber Pungli
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Pemerintah membentuk tim sapu bersih pungutan liar atau 'Saber Pungli' guna membumihanguskan praktik pungli terkait pelayanan masyarakat. Tim ini terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Merespons langkah pemerintah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung tim tersebut. Menurut Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, pihaknya tak khawatir berbenturan kewenangan lantaran tugasnya berbeda.
"Untuk saber pungli saya rasa tidak akan bertabrakan, karena kalau pungli kan lebih ke menyangkut pelayanan publik," kata Yuyuk di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Oktober 2016.
Sementara institusinya, kata Yuyuk, lebih fokus terhadap pencegahan dan penindakan korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Meskipun begitu, kata Yuyuk, tim saber pungli juga mendukung lembaga penegakan hukum, dan sebaliknya.
Untuk diketahui, tim saber pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan, hingga sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.