Ketua Satgas Pungli: 300 Polisi Telah Diproses
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah resmi dibentuk dengan diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal Dwi Prayitno. Penunjukkan Dwi sebagai ketua sempat diragukan, lantaran persoalan pungli juga terjadi di lingkungan Kepolisian.
Namun Dwi menjawab keraguan itu. Dia menyebut sejauh ini juga sudah ratusan aparat kepolisian yang diproses karena diduga melakukan pungli.
"Lagipula sampai sekarang kita sudah ada 300 orang yang diproses. Tinggal kita lihat saja fakta yuridisnya nanti. Intinya kami serius," jelas Dwi, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.
Dwi mengatakan, belum bisa memastikan siapa saja yang akan mengisi tim ini. Namun ia akan berusaha, agar tim ini tetap bersih.
Penegakan hukum, kata mantan Kapolda Metro Jaya ini, akan menjadi titik berat kerja tim. "Tapi yang kegiatan pencegahan juga kita laksanakan. Makanya dengan instansi terkait termasuk di bidang pengawasannya juga," lanjut Dwi.
Dari jajaran kepolisian, anggota-anggota yang akan diambil bisa dari Direktorat Tindak Pidana Umum. Sementara untuk pencegahan dan sosialisasi, bisa dari Humas Mabes Polri.
"Kita pilih. Kita punya polisi yang punya bacgground penyidikan. Itu lebih bagus," kata dia.