Aman Abdurahman dan Kaitan Teror Thamrin-Tangerang

Penyerangan Polisi di Tangerang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Nama Sulaiman Aman Abdurahman kembali mencuat seiring penyelidikan kasus bom Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016. Kini nama Aman kembali muncul dan dikaitkan dalam aksi serangan polisi di Tangerang Kota, Kamis, 20 Oktober 2016 kemarin.

Ini Tantangan Terbesar Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Terorisme

Aman Abdurahman yang memiliki pengaruh kuat terhadap sebagian besar kelompok jihadis di Tanah Air, disebut polisi sebagai orang yang memerintahkan pelaku bom Thamrin yang menewaskan delapan orang.

Ustaz Aman yang disebut-sebut sudah menjadi amir di Indonesia adalah pria kelahiran Cimalaka, Sumedang, 5 Januari 1972. Menempuh pendidikan tinggi di LIPIA Jakarta.

Erdogan Adakan Rapat Darurat Setelah Serangan Teror di Ankara

Aman Abdurahman

Selepas kuliah, dia aktif sebagai dosen di Akademi Dakwah Islam Leuwiliang dan LIPIA. Dia juga dai di Masjid As Salafiyah dan tercatat sebagai pemimpin Pondok Darul Ulum. Aman adalah pendiri Tauhid Wal Jihad. Aktivitas jihadnya dimulai sejak 2003. Dia disebut-sebut mempelajari keahlian menggunakan senjata dan merakit bom dari seorang alumni Ambon dan Poso.

Pakar: Penghargaan yang Diterima BNPT Kabar Baik untuk Kolaborasi Penanggulangan Terorisme

Pada 21 Maret 2004, Aman ditangkap polisi setelah terjadi ledakan bom di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok. Ledakan terjadi saat sedang melakukan latihan merakit bom. Pada 2 Februari 2005, Aman divonis hukuman penjara selama 7 tahun karena melanggar Pasal 9 UU No 15 tahun 2003 jo pasal 55 ayat 1 ke-satu KUHP tentang kepemilikan bahan-bahan peledak.

Setelah divonis, Aman menegaskan, negara yang tidak menegakkan syariat Allah adalah negara jahiliyah yang kafir, sehingga haram bagi orang Islam mencintai serta loyal kepada pemerintah negara itu. Setelah menjalani hukuman, pada Desember 2010, Aman kembali ditangkap karena terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Aman divonis 9 tahun penjara.

Peran Aman dalam Jamaah Tauhid wal Jihad digantikan Sigit Qurdowi, orang yang berada dibalik peledakan Masjid Al-Dzikra di kompleks Kepolisian Resor Kota Cirebon oleh M. Syarif. Lama dalam penjara di Nusakambangan, nama Aman kembali mencuat paska bom Thamrin. Pelaku teror yang diketahui bernama Sanikem alias Afif, adalah murid dari Aman. Afif adalah tukang urut Aman saat di LP Cipinang.

Baku tembak polisi versus pelaku peledakan bom Sarinah

Kini nama Aman kembali disebut-disebut dalam kasus penyerangan polisi di Tangerang Kota. Aman diduga ikut memberi pengaruh terhadap Sultan Aziansyah. Menurut Mabes Polri, Sultan  terdekteksi pernah bersama dengan pimpinan Pondok Pesantren Ansorullah, Fauzan Al-Ansori, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Juni 2015. Sultan datang ke Cilacap untuk membesuk Aman Abdurahman.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Fauzan Al-Ansori yang saat ini sudah meninggal konon adalah bagian dari Jaringan Jamaah Al Islamiyah.

"SA merupakan salah satu yang direkrut oleh FA. Sudah bergabung kurang lebih satu tahun," kata Tito di RS Siloam, Tangerang, Jumat 21 Oktober 2016.

Menurut Tito, saat ini Jamaah Al Islamiyah sendiri terpecah menjadi dua kubu. Pertama kubu mendukung ISIS, sementara kubu yang lain mendukung Al Qaidah.

Pelaku penyerangan polisi di Pos Polisi Yuppentek, Tangerang Kota, Kamis, 20 Oktober 2016.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menambahkan, dengan keterkaitan ini, Sultan dapat memastikan bagian dari kelompok radikal Jamaah Ansorut Daulah (JAD) di Indonesia.

"Jadi yang bersangkutan merupakan kelompok JAD," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Oktober 2016.

Namun, Boy tak merinci lebih detail apakah kedatangan ke Lapas Nusakambangan itu untuk dibaiat atau tidak.

"Orang rata-rata kan ke sana ingin dibaiat. Saya enggak tahu dibaiat atau tidak. Tapi asumsinya kalau ke sana untuk itu umumnya (dibaiat),” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya