Guru Tampar Belasan Siswanya karena Tak Kerjakan Tugas
- VIVA.co.id/Ardian
VIVA.co.id - Kekerasan yang dilakukan guru kepada siswanya kembali terjadi, tapatnya di Kota Bandar Lampung, Lampung. Kasus itu dialami siswa kelas 6 Sekolah Dasar Negeri 4 Sawah Lama, Kota Bandar Lampung. Belasan siswa ditampar seorang guru di ruang kelas.
Tindakan kekerasan itu baru terungkap setelah beredar video yang di dalamnya menampilkan suasana ruang kelas saat itu. Seorang siswa yang merekam kejadian itu memperlihatkan sang guru, Rompida Saragih, mencubit dan menampar belasan pipi muridnya.
Para siswa terlihat berbaris seraya membawa buku tulis kepada Rompida. Setelah buku tulis itu dicek, Rompida terlihat kesal dan langsung mencubit serta menampar muridnya.
Para wali murid pun segera mendatangi sekolah untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas tindakan semena-mena Rompida, yang belakangan diketahui sudah berlangsung selama setahun terakhir. Berdasarkan pertemuan internal itu, Rompida meminta maaf kepada orangtua siswa dan mengaku khilaf.
“Ini bagian dari sistem mengajar saya. Sebenarnya kita ajari siswa itu, cuma karena kita khilaf. Apa yang kita kasih enggak dikerjain, ya, kita merasa kecewa. Itu bentuk kekecewaan kita terhadap anak. Tujuan kita gimana anak ini bisa mengikuti ujian nanti. Saya minta maaf kalau orangtua siswa tidak menerima,” kata Rompida, kemarin.
Disinggung soal kronologi kejadian di dalam video itu, Rompida menuturkan alasannya. Dia mengaku sering memberikan tugas kepada para siswa namun kerap pula tak dikerjakan.
“Makanya saya kecewa. Maksudnya, saya ingin orangtuanya tahu soal pelajaran begini. Tapi enggak semua kena cubit. Tamparnya enggak mungkin sekuat tenaga,” bantah guru matematika dan pendidikan agama Kristen itu.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Herman HN, mengaku segera memanggil Rompida untuk menanyakan permasalahannya. “Saya menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. Katanya, sudah diselesaikan dengan baik. Besok (Jumat) saya akan panggil gurunya,” ujarnya.
Lapor polisi
DI (46 tahun), ayah Yi (11 tahun), siswi SD 4 Sawah Lama, tak terima perlakuan Rompida yang menganiaya putrinya. Dia pun melaporkan Rompida kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
DI menjelaskan bahwa anaknya dianiaya sejak tahun 2015. "Anak saya dianiaya sejak kelas 5 sampai kejadian terakhir kemarin. Saya tidak terima anak saya dibeginikan," ujarnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Lampung.
Ia mengancam, jika permasalahan itu tidak dibawa ke ranah hukum, aksi kekerasan tidak akan selesai. Kekerasan yang dialami anaknya hanya karena Rompida menginginkan nilai yang bagus.
"Tetapi dia minta dikerjakan buru-buru, jadi anak saya dipukul, ditampar, dijewer dari kelas 5 SD. Saya baru tahu kemarin," kata DI, yang merupakan warga Jagabaya, Tanjungkarang Timur, itu.
Dia mengaku sering melihat anaknya tampak takut pergi ke sekolah setiap Senin. Anaknya selalu enggan ke sekolah karena takut berhadapan dengan Rompida.
DI berterus terang berani melapor kepada polisi karena terungkap video yang belakangan menjadi menyebar di media sosial. Dia pun ingin menuntaskan perkara anaknya ke ranah pidana.