Wantimpres: Ada yang Tak Siap Kasus Munir Diungkap
- VIVA/Lilis Khalitosurur
VIVA.co.id – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danu Subroto menilai kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib memang tak mudah untuk diungkapkan. Sebab tak hanya kasus Munir, hampir semua pelanggaran HAM yang akan diungkap cenderung memunculkan resistensi.
"Ungkap kasus HAM tak mudah, karena ada yang tak siap ungkap kebenaran. Saya pribadi berpendapat kita belum siap untuk bicara kebenaran," kata Sidarto di diorama UIN, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.
Menurutnya, pengungkapan kebenaran atas pelanggaran HAM baik kasus Munir maupun kasus lainnya bukan hanya jadi tanggungjawab Jokowi. Sebab ini dianggap menjadi perjalanan panjang dari banyak pemerintahan sebelumnya.
"Ini perlu ada dukungan politik dari semua elemen, bukan pada seorang Jokowi saja. Sekarang ini konsentrasi pemerintah ada pada ekonomi dan konsolidasi politik yang dibangun. Ada kekuatan politik yang belum siap bicara kebenaran," kata Sidarto.
Ia mencontohkan hanya sekadar pemutaran film Pulau Buru, film The Act of Killing dan diskusi ilmiah saja digrebek. Fakta-fakta ini menunjukkan memang ada pihak yang tidak mau bicara masa lalu yang kelam.
"Bagaimana kita punya sejarah yang benar kalau kebenaran itu belum diungkap. Sejarah kita history told by the winner bukan sejarah dari sejarah," kata Sidarto.
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari 12 tahun, kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, belum juga tuntas. Meskipun seorang pelakunya, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dijatuhkan vonis 20 tahun penjara. Tetapi, pelaku utama di balik kasus itu masih jadi misteri.
Kini, publik Tanah Air kembali diingatkan soal perkara tersebut. Awal mulanya, hasil penyelidikan, atau investigasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang dibentuk pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum juga diumumkan hingga saat ini.
Belakangan, pada 1 Maret 2016, Sekretariat Negara era Presiden Joko Widodo, justru menyatakan tidak menguasai dokumen dari tim tersebut. Padahal, hasil penyelidikan itu menunjukkan dugaan keterlibatan oknum Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan Munir.
Ketiadaan dokumen itu, juga membuat Setneg tidak bisa mengumumkan apapun terkait dokumen investigasi kematian Munir.