KPK Akan Periksa Nur Alam

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA.co.id – Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Tenggara kepada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB).

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Status tersangka masih melekat pada Nur Alam itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan politikus PAN itu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tidak menampik akan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap Nur Alam. "Itu tergantung kebutuhan penyidik," kata Syarif di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Kendati demikian, Syarif mengaku belum mengetahui kapan jadwal pemanggilan untuk Nur Alam. Dia menyerahkan pemanggilan itu kepada penyidik.

Sebelumnya KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah, dengan menerbitkan surat keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Terkait penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus ini, Nur Alam disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024