Warga Ungkap Pungli Dana Kompensasi Eks Timor Timur

Warga eksodus Timor-Timur saat terima dana kompensasi
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVA.co.id – Pemerintah telah menggelontorkan dana kompensasi untuk warga Indonesia eks Timor Timur. Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp10 juta.

Eks Pegawai Rutan KPK Masih Terima Gaji Padahal Sudah Dijerat Jadi Terdakwa Kasus Pungli

Namun setelah menerima uang itu, ternyata mereka mendapatkan potongan tak resmi dari oknum pengurus Komite Nasional Korban Politik Timor Timur. Besaran uang yang dipungli oknum pengurus sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

"Modusnya, saat keluarga menerima dana itu di BNI, ada oknum pengurus yang langsung meminta potongan senilai Rp1,5 juta. Kami sih terima utuh dari bank Rp10 juta," ujar Cornelia Rapitan, salah seorang korban di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 20 Oktober 2016.

Pengakuan Eks Pegawai Rutan KPK Terima Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta di Masjid

Dia menyebutkan, saat ini di Sulawesi Utara tercatat ada sekitar 400 kepala keluarga korban politik eks Timor Timur. "Hitung saja kalau diambil pengurus sebanyak Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, sangat besar jumlahnya."

Selain oknum pengurus yang meminta saat pencairan dana di bank, modus lain mereka datang menagih di rumah. “Mau tidak mau pihak keluarga memberikan dana itu, karena mereka beralasan punya jasa mengurus di pusat," katanya.

Viral Preman Palak Pengunjung di Objek Wisata Sidamanik dengan Modus Parkir, Polisi Bekuk Pelaku

Dia akhirnya mau memberikan uang itu karena dipaksa para oknum pengurus. "Apalagi sejak kami datang di bank sudah dijaga-jaga sejak pagi hari," ujar wanita yang sudah tinggal di Manado sejak mengungsi dari Timor Timur.

Menanggapi ini, Ketua Komite Nasional Korban Politik Timor Timur, Lambertus Togas, membantah adanya pemotongan uang ini. "Itu tidak boleh. Kalaupun secara sukarela ada keluarga yang memberikan, kami akan terima juga. Tapi kami tidak meminta itu sampai nilainya Rp1,5 juta hingga Rp2 juta," kata Lambertus di kantornya.

Lambertus mengklaim jika pencairan dana itu dimungkinkan karena kinerja pengurus. Artinya, pengurus telah bekerja cukup lama sampai ada pencairan. "Kalaupun ada keluarga yang memberi dengan kerelaan, ya terima kasih," ujarnya.

Informasi yang diterima, dana telah dicairkan kepada penerima telah mencapai 40 persen. (ase)

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Ada 60 Pegawai Rutan KPK Ikut Nikmati Uang Pungli Tahanan

Terdakwa Muhammad Ridwan mengatakan ada sebanyak kurang lebih 60 petugas rutan KPK yang menerima iuran dari para tahanan dalam kasus pungutan liar (pungli).

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024