Pungli Pertanahan Tertinggi, Ridwan Kamil Tunggu Laporan

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat konferensi pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyebut Kota Bandung menjadi daerah yang paling banyak dilaporkan, terkait indikasi adanya pungutan liar pada pelayanan sektor pertanahan. Pada periode 2016, setidaknya ada 19 laporan indikasi pungli di Jawa Barat.

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

Menanggapi ini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku belum mendapatkan laporan terkait temuan itu.

"Saya belum terima laporan. Apapun itu, menjadi masukan. Khusus pertanahan, itu menjadi atensi saya dari semua reformasi yang dilakukan," ujar Emil, sapaan akrab Kamil di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Bandung, Kamis, 20 Oktober 2016.

Viral! Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas Meski Diminta Turun

Dari 19 laporan di Ombudsman, di Kota Bandung ada delapan laporan, lima laporan di Kabupaten Bandung, dua laporan di Kabupaten Cirebon, serta satu laporan masing-masing di Kota Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Indramayu, dan Garut.

Emil menjelaskan, pihaknya saat ini belum menerima rincian mengenai modus atau praktik pungli itu. Sebab, untuk memperbaiki masalah ini diperlukan kejelasan mengenai tindakannya.

Kota-kota Besar di Indonesia yang Bakal Diguyur Hujan Hari Ini

"Kalau pertanahan mohon dilihat pelanggarannya apakah dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau proses saat kelurahan dan camatnya, karena Ombudsman belum mem-breakdown (merinci)," katanya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Haneda Tri Lastoto, mengungkapkan laporan ini. "Tertinggi itu Kota Bandung dalam jumlah laporan yang masuk. Setelah itu baru Kabupaten Bandung, itu karena akses," ungkap Haneda di kantor Ombudsman Jawa Barat Senin lalu, 17 Oktober 2016.

Haneda mengatakan, dalam periode 2016, laporan indikasi pungli di pelayanan pertanahan berada pada peringkat dua, dibawah dengan pungli di sektor pendidikan dengan 24 laporan.

Haneda menuturkan, dari hasil pemeriksaan laporan, indikasi pungli di sektor pertanahan, sangat menguntungkan para oknum hingga mampu merengkuh untung cukup besar. "Satu kursi saja, di Kota Bandung itu bisa Rp35 juta per kebutuhan," ujarnya. (ase)

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

Ridwan Kamil Tak Hadiri Penetapan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Besok

Ridwan Kamil tak bisa hadir karena tengah berada di luar Pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025