Diperiksa KPK, Dirut OSMA Masih Melenggang Bebas
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membiarkan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi, Hartoyo, melenggang bebas seusai menjalani pemeriksaan, Rabu, 19 Oktober 2016. Dia diperiksa terkait kasus suap ijon proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen, Jawa Tengah.
Kepada wartawan, Hartoyo mengaku pemeriksan hari ini masih sebatas klarifikasi penangkapan pada Sabtu, 15 Oktober lalu. Namun, ia membantah menjadi inisiator suap yang telah menjerat Ketua Komisi A DPRD, Yudhy Tri Hartanto dan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Sigit Widodo.
"Tidak ada menjanjikan (sesuatu)," ujarnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selebihnya, Hartoyo menyerahkan kepada kuasa hukumnya, Arifin Harahap untuk menjawab pertanyaan awak media. Arifin sendiri mengatakan memang kliennya mengenal Sigit, namun mengenai uang suap Rp70 juta yang menjadi bukti KPK itu hanya masalah pinjam meminjam.
"Memang kami akui kita kenal dengan Pak Sigit, tapi soal uang yang diberikan itu adalah pinjaman yang diminta oleh Pak Sigit, dan yang mengantarkan uang adalah Salim, anak buah Bapak (Hartoyo) yang di Kebumen," kata Arifin. Meski begitu, kliennya kata dia akan kembali diperiksa pada Jumat mendatang.
Kepala Cabang PT OSMA cabang Kebumen, Jawa Tengah, Salim sebelumnya memang ditangkap oleh KPK. Namun dilepaskan penyidik karena berdasarkan pemeriksaan awal, Salim hanya mengantarkan uang. Tetapi tidak mengetahui untuk apa uang tersebut.