DNA Gatot Brajamusti dengan Anak Korban Perkosaan Cocok
- Syaefullah
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya telah menerima hasil pemeriksaan hasil tes deoxyribosenucleic acid (DNA) dari Gatot Brajamusti dan anak dari CT, dalam kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pria yang lebih dikenal Aa Gatot itu terhadap CT.
Hasilnya, tes dari mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu cukup mencengangkan. DNA Gatot dengan anak perempuan itu cocok.
"Hasilnya 99 persen autentik antara DNA Gatot dan anak CT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Rabu, 19 Oktober 2016.
Kendati hasil tes DNA Gatot dengan anak korban itu sudah keluar, kata Awi, status hukum Gatot masih sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan. "Statusnya dia masih terlapor, tinggal menunggu prosedur formilnya saja ini," ujar Awi.
Diketahui, kasus itu berawal dari laporan korban CT kepada Polda Metro Jaya. CT melaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan sejak tahun 2008 hingga tahun 2012.
CT juga mengaku dirinya sempat hamil dua kali akibat perbuatan Gatot. Bahkan, saat hamil pertama CT mengaku disuruh melakukan aborsi oleh istri Gatot, Dewi Aminah.
Namun saat CT hamil untuk kedua kalinya, dia tidak mau melakukan aborsi dan memilih tetap melahirkan anaknya. Anaknya kini sudah berusia sekitar empat tahun, namun tidak diakui oleh Gatot.