Diperiksa Kejati Jatim, Dahlan Iskan Tanya Sarapan
- VIVA.co.id/ Januar Adi Sagita
VIVA.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) kembali memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dengan mengenakan kemeja biru dibalut rompi biru, serta celana jin, Dahlan datang ke Kejati Jatim, pukul 08.30 WIB. Dahlan enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpanya. Dia justru melemparkan pertanyaan ke wartawan. "Sudah sarapan belum pagi ini?" kata Dahlan.
Setelah itu, Dahlan pun langsung masuk ke dalam lift dengan terburu-buru. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Dahlan masih berlanjut. Masih belum ada informasi pasti, kapan pemeriksaan itu akan selesai dilakukan.
Kali ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Dahlan. Sebelumnya, Dahlan sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejati Jatim. Di antaranya pada Senin 17 Oktober, dan Selasa 18 Oktober 2016.
Diketahui, kasus aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diusut Kejati Jatim pada 2015. Diduga, terjadi penjualan dua aset PWU di Kediri dan Tulungagung yang dilaksanakan secara curang. Akibatnya, negara dirugikan. Penjualan terjadi pada tahun 2003, saat Dahlan menjadi Dirut PT PWU tahun 2000-2010.
Akhir Juni 2016, Kepala Kejati Jawa Timur Maruli Hutagalung meneken surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut. Kejaksaan sudah menetapkan mantan Manajer Aset PWU Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Ketua DPRD Surabaya itu kini mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. (ase)