Cegah Pelanggaran HAM, TNI Dilarang Amankan Unjuk Rasa
- Banjir Ambarita | Papua
VIVA.co.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat mengatakan, secara grafik, kasus pelanggaran HAM di Papua tidak meningkat. Namun ia mengakui ada persoalan lama yang tidak terselesaikan dan menjadi terakumulasi.
"Sehingga akumulatif, makin lama problem numpuk karena tidak terselesaikan. Itulah memicu keprihatinan kami untuk segera menyelesaikan," kata Imdadun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016.
Imdadun mengatakan, Kepolisian dan TNI berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran HAM. "Akan ada proses kalau memang ditemukan pelanggaran pidana, akan dibawa ke Mahkamah Militer," ujar Imdadun.
Mengenai penanganan unjuk rasa yang kerap terjadi pelanggaran HAM, dia mengatakan penanganan itu sebaiknya diserahkan hanya ke Kepolisian. Menurutnya penanganan oleh TNI rawan terjadi aksi kekerasan.
"Kepolisian punya infrastuktur aturan dan personel untuk menangani itu secara civilize. Kalau tentara belum dilatih untuk itu, sehingga kasih polisi dulu," ujarnya menambahkan.
"Sehingga seluruh ekspresi aktivitas dan kebebasan ekspresi mengeluarkan pendapat saudara kita di Papua itu tidak dipersempit dan diperlakukan sebagai hak warga negara," ujarnya.
Imdadun mengakui, saat ini penanganan konflik di Papua sudah mulai melalui pendekatan dialog dan tanpa kekerasan. Dia berharap pendekatan seperti ini konsisten dilakukan pemerintah.
"Sudah mulai ada inisiatif. Misalnya Menkopolhukam mengajak tokoh-tokoh Papua untuk lebih intensif berdialog. Juga membentuk tim, Komnas HAM untuk mengawasi proses itu.”
(mus)