Polda Jatim Kantongi Nama Tersangka Tawuran Perguruan Silat
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Polisi Raden Argo Yuwono mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka tawuran antara warga dengan Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT). Hal itu berdasarkan informasi, dan keterangan yang mereka kumpulkan dari para saksi.
"Nanti akan kita lidik lagi mereka yang sudah kita kantongi nama-namanya dan akan menjadi tersangka," kata Argo, di Mapolda Jatim, Selasa 18 Oktober 2016.
Sayang, Argo masih enggan menjelaskan berapa jumlah orang yang menjadi tersangka. "Yang pasti kita sudah kantongi nama-namanya, tapi nanti yang menangani tetap Polres Mojokerto Kota," ujarnya menambahkan.
Selain mengantongi nama para tersangka, Polda Jatim juga mengirimkan sejumlah personel ke Mojokerto. Menurut Argo jumlah pasukan yang dikirimkan mencapai satu kompi.
"Kita sudah kirimkan satu kompi dari Brimob ke Mojokerto, untuk mengamankan di sana," ujarnya.
Argo mengungkapkan, pengiriman pasukan itu disebabkan oleh kurangnya personel polisi yang ada di Mojokerto. "Makanya mereka meminta bantuan, dan kita langsung kirimkan.”
Sebelumnya, tawuran antara warga dengan anggota PSHT terjadi di Mojokerto, Sabtu 15 Oktober 2016. Tawuran itu terjadi akibat kesalahpahaman saat anggota PSHT melakukan konvoi usai wisuda di Pacet, Mojokerto.
Salah seorang anggota PSHT, Dwi Cahyono (19) tewas. Anggota PSHT lainnya mengira Dwi tewas karena dikeroyok warga. Sehingga, mereka melakukan aksi balas dendam, pada Senin malam 17 Oktober 2016. Hal itu kemudian dibantah oleh Kapolres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nyoman Budiarja, dan mengatakan Dwi tewas karena kecelakaan tunggal akibat menabrak tiang listrik saat berboncengan dengan temannya, Andika Dwi Pratama (19).
(mus)