Pungli di Polri Paling Banyak Dilakukan Ditlantas
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mencatat praktik pungutan liar paling banyak dilakukan Direktorat Lalu Lintas. Sejak 17 Juli 2016 hingga sekarang, sudah ada 160 kasus.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, menjelaskan peluang terjadi pungli di lalu lintas ada di beberapa sektor masalah layanan masyarakat menyangkut administrasi perizinan, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi, pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Selain itu, penindakan tilang di lapangan.
"Itu data yang kami peroleh tidak merinci dimana saja, tapi ketiganya potensi kerawanan," kata Martinus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2016.
Kata Martinus, pungli rawan terjadi dalam pembuatan SIM karena banyaknya persyaratan serta uji praktik yang menyulitkan, sehingga banyak warga berusaha mengambil jalan pintas secara ilegal. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan internal anggota Polri.
"Sehingga ada dua unsur di sini, antara mereka yang ingin cepat lulus dan aparaturnya yang beri kesempatan untuk melakukan pungli," ujarnya.
Dengan demikian, untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam pembuatan SIM, jajarannya akan melakukan evaluasi terhadap materi pembuatan SIM.
"Jangan sampai karena memang cukup sulit, sehingga banyak yang tidak lulus dengan materi yang ada," katanya.