PPATK: Wali Kota Madiun Tersangka, Laporan dari Kami

Kepala PPATK M. Yusuf (kiri) di Gedung DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan nama Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Besar di Madiun tahun 2009 hingga tahun 2012 memang masuk ke dalam daftar pemilik rekening 20 kepala daerah.

Dikasih 1 Truk Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi untuk Tolak Gratifikasi

"Kami pernah memberi data tentang kepala daerah kepada KPK dan kejaksaan. Di antara yang sekarang tersangka itu, seingat saya mayoritas dari kami awalnya. Ya (termasuk nama wali kota Madiun)," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.

Saat ditanya soal total keseluruhan jumlah kepala daerah yang dicurigai memiliki rekening gendut, ia enggan menyebutkannya. Tapi Yusuf memastikan mayoritas penetapan tersangka kasus dugaan rekening gendut dari aparat penegak hukum bermula dari penelusuran lembaganya.

KPK: Kesadaran Lapor Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

"Tapi bermula dari laporan kami. Mereka tindaklanjuti dan ketemulah simpul-simpulnya," kata Yusuf.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Besar di Madiun tahun 2009 hingga tahun 2012. Penetapan itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan KPK, merujuk koordinasi supervisi dengan Kejaksaan.

KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Korupsi Perizinan Investasi

Bambang juga dijerat karena menerima gratifikasi. Padahal patut diduga itu diberikan berkaitan dengan jabatan atau kewenangan sebagai Wali Kota Madiun periode 2009-2014. (ase)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Edy: Senang Orang Ini Penjarakan Saya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi telah dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022