Pungli Pantai Gunungkidul Diduga Merugikan Hingga Miliaran

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Dua orang pegawai negeri sipil penjaga Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di obyek wisata pantai Gunungkidul tertangkap tangan oleh polisi setelah diduga melakukan pungutan liar. Penangkapan itu disebut dapat menjadi pintu masuk dalam membongkar praktik pungli di kawasan wisata itu yang nilainya ditaksir bisa mencapai Miliaran Rupiah dalam per Satu tahun.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul, Arif Wibowo, menyebut kasus yang melibatkan dua orang PNS berinisial DJ dan ST pada 15 Oktober 2016 bukan merupakan kasus baru, melainkan sudah berlangsung lama.

"Kebocoran retribusi itu sudah seperti rahasia umum dan terjadi sudah lama," kata Arif, Selasa 18 Oktober 2016.

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

Arif menyebut setiap bus hanya dimasukkan empat orang ke dalam kawasan wisata. Padahal wisata di Gunungkidul, utamanya pantai, setiap minggunya dikunjungi ribuan orang. Maka berdasarkan perhitungan kasar, dari kebocoran retribusi masuk ke kawasan pantai bisa mencapai miliaran rupiah.

"Hitungan saya kerugian akibat modus pembayaran retribusi tidak sesuai wisatawan yang masuk mencapai miliaran rupiah,” sebut dia.

Viral 2 Anggota PJR Polda Metro Pungli di Jagorawi, Ini Kata Dirlantas

Modus yang digunakan pun, lanjut Arif, dilakukan sama dengan saat polisi melakukan tangkap tangan.

"Kasus ini di depan mata dan berlangsung lama, modusnya juga sama dengan saat terjadi OTT,” katanya.

Politisi PKS ini mengingatkan kepada pemkab Gunungkidul untuk segera melakukan perbaikan aparaturnya. Sehingga, semakin banyak uang yang masuk ke kas daerah melalui retribusi wisata. Perlu diketahui, tahun 2016 pemkab setempat menargetkan PAD melalui retribusi wisata mencapai Rp 22,6 milyar.

"Semestinya mudah bahkan bisa lebih dari target. Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan) harus ada itikad baik mengurangi kebocoran," kata dia.

 

(ren)

Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan siswa SMA Negeri 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipungut uang parkir di sekolah itu.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

SMAN 8 Mataram, NTB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022