Menyamar Jadi Sipil, Kapolda Sumsel Bekuk Polisi Pungli

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Djoko Prastowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putera

VIVA.co.id – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Djoko Prastowo menangkap tangan anggotanya yang sedang melakukan pungutan liar di jalan raya.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Kejadian ini berlangsung, ketika Djoko menyamar menjadi warga sipil dan mengendarai mobil tanpa pengawalan. Saat melintasi jalan raya, perwira Polri ini sengaja melanggar lalu lintas agar dihentikan petugas.

Kemudian dia dibawa ke sebuah pos. Saat di dalam, Djoko diminta uang damai karena telah melanggar peraturan lalu lintas. Pada kesempatan itu, dia beberapa kali meminta agar diberikan surat tilang. Namun, anggota itu bersikukuh meminta penyelesaian dilakukan di luar hukum.

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

Ketika mengeluarkan uang dan diterima oknum anggota polisi itu, Djoko langsung menangkapnya dan menelpon Direktur Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan untuk memproses oknum tersebut.

"Saya tanya kamu ngapain? Mana surat tugasnya, tapi tak dapat menunjukkan surat tugas," kata Djoko di kantornya, Selasa, 18 Oktober 2016.

Viral 2 Anggota PJR Polda Metro Pungli di Jagorawi, Ini Kata Dirlantas

Saat dikonfirmasi mengenai lokasi dilakukannya penangkapan ini, Djoko enggan menyebutkan lokasi pasti. "Masih di wilayah Sumsel,"ujarnya.

Djoko lantas menjelaskan, saat ini sudah ada 10 oknum anggota polisi di wilayah hukum Polda Sumsel yang telah ditangkap Propam karena diduga melakukan pungli. Mereka tersebar di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Palembang, Banyuasin, dan beberapa tempat lain.

"Sekarang anggota itu masih diproses. Mengenai sanksinya, tergantung dengan perbuatannya. Kalau sudah beberapa kali pungli dan masih berlanjut, ya kita pecat," tegasnya.

Untuk mengantisipasi praktik pungli ini berlanjut, Polda Sumsel dalam waktu dekat akan menerapkan sistem pelayanan online untuk masyarakat. "Kita kurangi tatap muka, kalau dikurangi jelas pungli juga akan hilang dan berkurang. Kita masih fokus membersihkan internal kita dulu, baru nanti instansi yang lain," ujar dia.

Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan siswa SMA Negeri 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipungut uang parkir di sekolah itu.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

SMAN 8 Mataram, NTB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022