DPR Minta Hasil TPF Kematian Munir Tak Dipolitisasi
- Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang menila,i persoalan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta mengenai kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, tak memiliki kaitan dengan penegakan hukum.
"Fakta yang katanya dahulu diduga membuat racun sudah diputus, yaitu si pilot. Sekarang sudah bebas. Hukum sudah selesai. Pelakunya sudah dihukum," kata Junimart di Gedung DPR, Selasa, 18 Oktober 2016.
Dia menambahkan, jika ada pelaku lain yang diduga terlibat, maka masalah itu mestinya menjadi tugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lalu soal hilangnya berkas hasil investigasi TPF, kata Junimart, seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara.
"Kalau Setneg katakan tak pernah menerima, tentu ada pada tim yang bersangkutan. Kalau ada pada tim itu kan bisa memberikan. pak Hendardi (anggota TPF) misalnya, kan bisa buka itu. Tidak ada yang perlu dirahasiakan mengenai hasilnya," kata Junimart.
Menurutnya, hal ini bukan persoalan keteledoran pemerintah. Tapi kalau memang berkas TPF tak ada di Setneg maka dia yakin TPF pasti memiliki salinan data.
"Sebaiknya hasil dari tim dibuka saja pada publik. Tak ada yang perlu disembunyikan, pak Hendardi ada di sana, buka sajalah. Pak Hendardi kan orang yang transparan. Jadi supaya tidak membuat isu dan membuat masyarakat bingung. Jadi jangan semua dipolitisir, sementara yang bersangkutan (Munir) sudah tenang, jangan kita bikin pusing," ungkap Junimart.
"Tinggal clear-kan saja, buka hasil dari tim. Karena hukum sudah selesai. Sudah dikaji, disidangkan, dipledoi, sudah ada putusan. Sudah inkracht," ucapnya.