Polisi: Kerusuhan Perguruan Silat Mojokerto Bermotif Dendam
- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Ratusan anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyerang warga di Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin malam, 17 Oktober 2016. Mereka juga merusak rumah-rumah warga dan mobil patroli polisi.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi Nyoman Budiarja, penyerangan itu karena kesalahpahaman anggota PSHT. Mereka ingin membalaskan dendam atas kematian temannya, yakni Dwi Cahyono (19 tahun), warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu, 16 Oktober 2016.
“Padahal bukan, Dwi itu tewas karena kecelakaan tunggal saat dibonceng temannya,” kata Nyoman kepada VIVA.co.id melalui sambungan telepon, Selasa 18 Oktober 2016.
Peristiwa itu, kata Nyoman, bermula dari konvoi bersepeda motor anggota PSHT seusai wisuda kelulusan ujian bela diri silat di Balai Desa Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu. Saat konvoi gelombang pertama, rombongan itu mendapatkan pengawalan ketat polisi.
“Waktu itu belum terjadi apa-apa. Tapi waktu itu memang ada yang tertinggal saat melintas di Jetis, dan mereka menancap gas motor mereka, sehingga keluar suara kencang. Warga pun merasa terganggu,” ujar Nyoman.
Sekelompok warga kemudian berusaha menghentikannya. Dwi, yang saat itu dibonceng temannya, Andika Dwi Pratama (17 tahun), merasa ketakutan, kemudian berusaha kabur. Mereka menabrak tiang listrik saat berusaha menghindari warga. Dwi tewas di tempat namun dikira meninggal dunia karena dianiaya warga.
“Jadi, kalau boleh saya simpulkan, ini adalah kecelakaan lalu lintas tunggal,” kata Nyoman.
Meski demikian, setelah kecelakaan itu, masih ada sejumlah anggota PSHT yang mengendarai dua sepeda motor dan melintasi daerah itu. Warga yang melihatnya kemudian mengeroyok mereka. Sebagian warga yang lain berusaha melerai dan menyelamatkan dua anggota PSHT itu lalu membawa mereka ke Markas Kepolisian Sektor Jetis.
Aparat Polres Mojokerto telah memeriksa sejumlah saksi. Sebagian di antara mereka keberatan atau takut memberikan kesaksian. Namun polisi tetap menyelidiki dan mengusut kasus itu.