Ahli Waris Korban Hilang Banjir Bandang Garut Dapat Santunan
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id - Para ahli waris untuk 19 warga korban banjir bandang di Kabupaten Garut yang masih hilang mendapatkan santunan dari Pemerintah Kabupaten setempat. Santunan itu diberikan sama, yakni Rp15 juta per korban, seperti kepada para ahli waris untuk 34 korban tewas yang jenazahnya telah ditemukan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pemerintah memang masih menunggu pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi 19 korban yang masih hilang. Namun santunan itu diberikan tanpa harus menunggu pernyataan MUI.
"Jadi korban hilang pun kami akan memberikan santunan, bagi ahli warisnya, namun pernyataan meninggal dunia bagi korban yang masih hilang, kami akan melakukan konsultasi dengan MUI," kata Bupati pada Senin, 17 Oktober 2016.
Bagi ahli waris korban hilang juga sudah disediakan rumah tapak di wilayah Kecamatan Karangpawitan. Rumah tapak itu adalah bantuan dari seorang dermawan asal Qatar.
Pemerintah Kabupaten sedang mempersiapkan rumah susun dan rumah tapak bagi para korban banjir bandang. Sebanyak 400 unit disiapkan bagi hunian para korban yang kehilangan rumah. Korban yang direlokasi disarankan tak menempati lagi rumah di bantaran Sungai Cimanuk.
(mus)