Marwah Daud Jadi Ketua Yayasan Kraton Raja Dimas Kanjeng

Marwah Daud Ibrahim di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 17 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Di Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud ternyata didapuk menjadi Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara, bukan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Nama raja itu adalah gelar yang disandang oleh Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

"Jadi Ketua Yayasan sejak 11 Agustus tahun 2016. Nama yayasannya, Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara," kata Marwah seusai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dengan tersangka Taat Pribadi, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada SSenin 17 Oktober 2016.

Sebelum jadi Ketua Yayasan, Marwah mengaku mendaftar sebagai anggota Padepokan Dimas Kanjeng. Sama dengan pengikut yang lain, dia juga membayar uang pendaftaran. "Saya mendaftar seperti organisasi lain, bayar uang pendaftaran juga. Tidak ada janji apa, nanti akan dapat apa," ujarnya.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Menjadi Ketua Yayasan Kraton Kesultanan 'Dimas Kanjeng', Marwah mengaku tidak menerima honor atau semacam gaji. "Enggak ada (fee atau honor)," kata Marwah. Dia menambahkan, yayasan yang dipimpinnya berbeda dengan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

Doktor lulusan American University itu menuturkan bahwa Yayasan Kraton 'Dimas Kanjeng' bagus, yakni menata dan memberdayakan umat. "Programnya untuk kemaslahatan umat, program sesuai rencana-rencana saya selama ini," ujar anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu.

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Karena baru berjalan dua bulan, lanjut Marwah, Yayasan Kraton masih melakukan kegiatan awal seperti pendataan anggota dan unggulan di daerah masing-masing anggota. "Karena programnya, di antaranya bagaimana membangun sekolah, program pendirian koperasi," ujar Marwah mencontohkan.

Contoh program-program itu, lanjut mantan analis Bank Dunia itu, diwujudkan di kompleks Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. "Di sana kan, juga ada masjidnya dan lain-lain," kata Marwah.

Marwah menegaskan, sejak berdiri sampai saat ini masih belum ada aliran dana dari para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng yang masuk ke Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara sebagai dana kegiatan. "Belum ada (uang masuk). Karena kan masih baru," paparnya.

Penjelasan Marwah itu tentu saja berbeda dengan informasi awal beredar bahwa dia adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Berdasarkan data diperoleh VIVA.co.id, Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng berdiri secara sah pada tahun 2012. Yayasan itu juga sudah mengantongi Surat Keputusan Dirjen Hukum Administrasi Umum Kemenkumham pada Juni 2012.

Seperti diberitakan, Marwah Daud diketahui berguru kepada Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng. Taat ialah tersangka dugaan pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Taat juga tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diduga puluhan ribu orang dengan kerugian disebut-sebut triliunan rupiah.

 

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018