Langgar Lalu Lintas, Dua Polisi Dihukum Hormat Bendera
- VIVA/Januar Adi
VIVA.co.id – Akibat tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor, dua anggota Sabhara Polres Gresik dihukum hormat kepada bendera merah putih selama satu jam, Senin, 17 Oktober 2016.
Wakil Kepala Polres Gresik, Komisaris Polisi (Kompol) M Nur Hidayat mengatakan, hukuman itu diberikan langsung oleh Kapolres Gresik, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adex Yudiswan.
Mereka adalah Aiptu PRM, dan Aipda AHM. Hidayat melanjutkan, Kapolres memberikan hukuman itu setelah mendapatkan laporan dari media sosial.
Saat itu, salah satu akun media sosial mengunggah foto dua orang polisi yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Kapolres pun segera menindaklanjuti laporan itu.
"Waktu itu keduanya baru saja bertugas mengamankan pertandingan sepak bola," kata Hidayat melalui telepon seluler miliknya.
Hidayat berharap, dengan diberikannya hukuman semacam itu, tidak ada lagi polisi yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebab, mereka merupakan para penegak hukum yang harus memberikan teladan kepada masyarakat.
"Semoga hal ini juga bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat, jika polisi akan selalu menegakkan aturan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap anggotanya sendiri," ujar Hidayat. (ase)