Polisi Anggap Marwah Daud Paling Tahu Dimas Kanjeng

Marwah Daud Ibrahim di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 17 Oktober 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Pemeriksaan kepada Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim karena ia dianggap mengetahui kegiatan aktivitas di padepokan pimpinan Taat Pribadi yang berada di Probolinggo Jawa Timur.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan (Marwah Daud) mengetahui banyak informasi terkait aktivitas yang dilakukan oleh saudara Taat Pribadi di padepokan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2016.

Boy menjelaskan, bahwa pemeriksaan kepada Cedikiawan Muslim yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Untuk hari ini saja, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi perihal tersebut. Namun, tak dijelaskan lebih rinci siapa saja yang diperiksa.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

"Satu diantaranya Marwah Daud Ibrahim. Jadi hari ini ada lima saksi," katanya.

Seperti diketahui, Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Robolinggo dan Polda Jawa Timur di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Ghani.

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Selain itu, Taat juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian ratusan miliar, bahkan bisa mencapai trilunan rupiah.

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018