Komnas HAM: Pemerintah Tutupi Investigasi Kerusuhan Paniai

Ruang Pengaduan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan lagi kasus kerusuhan berdarah di Kabupaten Paniai, Papua, pada 8 Desember 2013. Penyelidikan atas kasus itu telah berjalan selama dua tahun tetapi pemerintah belum mengumumkan hasilnya.

“Masyarakat Paniai minta TNI dan Polri mengumumkan hasil penyelidikan yang pernah dilakukan. Komnas HAM berkirim surat ke Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) tapi Pemerintah tidak mau mengumumkan, bahkan terkesan menutupi pelaku," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Senin 17 Oktober 2016.

Menurut Pigai, selama pemerintah menutupi pelaku, terutama tentang hasil penyelidikan TNI dan Polri, masyarakat tetap menolak siapa pun yang melakukan penyelidikan. 

Masyarakat Paniai telah berpikir cerdas. Mereka belajar dari kasus yang lain, semua tidak pernah terbukti, karena TNI dan Polri tak pernah mengumumkan pelakunya, bahkan terkesan menyembunyikannya.

"Kecuali kalau masyarakat atau keluarga korban mau melakukan autopsi. Sementara, autopsi ada benturan dengan budaya. Jadi, satu-satunya jalan keluar adalah TNI dan Polri harus mengumumkan hasil penyelidikannya. Setelah orangnya ketahuan, baru Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan," katanya menambahkan.

Dia menengarai aroma politik selalu kuat membalut kasus HAM, termasuk kasus Paniai. Jika ada oknum, termasuk pejabat Komnas HAM, yang memaksa agar melakukan penyelidikan kasus Paniai, bisa dipastikan itu pekerjaan penyelidikan beraroma politik, bukan murni HAM. 

"Saya ini pekerja kemanusiaan, saya bukan orang politik. Kami empati kepada korban dan rakyat kecil dengan kebenaran dan keadilan bukan hanya menyenangkan rakyat, tapi secara substansial pada akhirnya tidak mendapat keadilan," ujarnya.

Kronologi

6 Anggota FPI Ditembak Polisi, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan

Pertikaian di Kabupaten Paniai terjadi pada 8 Desember 2013. Empat warga sipil tewas yang ditengarai ditembak aparat dalam insiden berdarah itu.

Bentrokan terjadi ketika sebuah jalan umum di Kabupaten Paniai dipalangi oleh ratusan warga kampung. Polisi setempat telah membujuk warga untuk membuka palang karena mengganggu lalu lintas.

Jokowi Terbitkan PP, Korban HAM Berat dan Terorisme Dapat Kompensasi

Bujukan polisi tak digubris warga. Kepala Polres setempat kemudian membuka paksa palang jalan itu namun warga tak terima. Ratusan warga kemudian berdemonstrasi sambil membawa panah. Mereka melempari Markas Komando Resor Militer (Koramil) setempat yang letaknya tidak jauh dari lokasi pemalangan jalan. Kantor Polsek yang lokasinya berdekatan juga menjadi sasaran.

Aparat berhamburan keluar markas karena aksi itu. Menurut Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Fransen Siahaan, para prajurit Koramil kemudian membela diri dengan meletuskan tembakan ke udara, namun belakangan diketahui ada warga yang tertembak hingga tewas.

Inggris Tuduh China Lakukan Pelanggaran HAM Mengerikan terhadap Uighur

Kerusuhan di Paniai itu terjadi kurang seminggu sejak dua anggota Brimob di Ilaga, Kabupaten Puncak, ditembak mati oleh orang-orang tidak dikenal, dan sepekan setelah digelar aksi menuntut penentuan nasib Papua.

(mus)

Ilustrasi pembakaran rumah oleh oknum OTK di Papua

20 Rumah Dibakar OTK Papua, Ratusan Warga Mengungsi ke Pos TNI-Polri

Puluhan rumah di Dogiyai Papua dibakar oleh sekelompok massa tak dikenal. Tidak ada korban jiwa, ratusan warga mengungsi ke pos TNI-Polri

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2022