Polda Jateng Gerebek Aktivitas Pesta Sabu di Kantor IPW

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah dikabarkan melakukan penggerebekan terkait kegiatan pesta sabu di kantor Indonesia Police Watch (IPW) Jawa Tengah di Semarang pada Minggu dini hari tadi. Empat orang berhasil diamankan, satu di antaranya adalah seorang perwira polisi.

Tampang Aipda Robig Oknum Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang saat Jalani Sidang Etik

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova membenarkan penggerebekan tersebut. Penggerebekan itu dilakukan di kawasan perkantoran Ruko Peterongan Blok C, Jalan MT Haryono, Semarang, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

"Iya benar (penggerebekan) terjadi pukul 00.30 WIB. Empat yang diamankan diduga sedang berpesta sabu. Satu oknum polisi dan tiga sipil, " kata Djarod pada Minggu malam, 16 Oktober 2016.

Beda Kronologi Kapolrestabes Vs Propam soal Penembakan Siswa SMK, Begini Kata Polda Jateng

Djarod menyebut keempat oknum yang pesta sabu di kantor IPW itu masing-masing bernisial BK, TB, WH, dan DR. Seoang oknum polisi berinisial DR merupakan anggota Polrestabes Semarang berpangkat Bripka. Sementara BK merupakan seorang lawyer (pengacara).

Dari penangkapan empat oknum tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu yang sudah dipakai dan alat hisap atau bong sabu yang terbuat dari botol bekas.

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Secara terpisah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Reinhard Silitonga menyatakan, keempat pelaku kini masih diperiksa lebih lanjut di markas Direktorat Reserse Narkoba. Termasuk melakukan tes dua paket diduga sabu di laboratorium forensik.

"Masih kita periksa untuk mengetahui status (tersangka) mereka. Besok kita gelar (perkara)," kata Reinhard singkat.
 

Ilustrasi truk logistik pengiriman barang.

Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintasi Jawa Tengah saat Libur Nataru

Ditlantas Polda Jateng membatasi operasional truk angkutan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024