KPK Segel Sembilan Ruang Kerja Pemerintah Kabupaten Kebumen
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Roda pemerintahan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diperkirakan bakal lumpuh usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sembilan ruang kerja di Kantor tersebut, dan beberapa ruang di DPRD Kebumen pada Minggu 16 Oktober 2016.
Ruang kerja yang disegel tersebut antara lain ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), ruang Dinas Pariwisata, dan dua ruang di DPRD Kebumen yaitu Sekretaris Dewan dan ruang beberapa anggota DPRD.
Langkah KPK tersebut dilakukan setelah tertangkap tangannya Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang suap sebesar Rp70 juta.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joko Budi Sulistyanto mengakui kaget dengan berita penangkapan rekannya dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh KPK pada Sabtu 15 Oktober 2016 lalu.
Menurut dia, Yudhy Tri Hartanto yang dikenalnya adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen yang sangat kalem dan ramah kepada semua orang.
Sementara itu, seorang anggota satpol PP yang berjaga di kantor Sekda, mengaku penyegelan yang dilakukan KPK pada Minggu siang akan membuat roda pemerintahan Kabupaten Kebumen terganggu, terlebih tidak ada kepastian kapan segel akan dibuka.
Laporan: Wahyu Kurniawan