Menhub: Satgas Pungli Sifatnya Ad Hoc
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk tim satuan tugas (satgas) operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pungli yang dilakukan polisi di kantor Kemenhub, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2016 lalu.
"Saya ingin mengumumkan tim satgas, seperti kita ketahui dalam menindaklanjuti OTT kemarin. Tim satgas operasi pemberantasan pungli Kemenhub," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Oktober 2016.
Budi menjelaskan bahwa tim tersebut bersifat ad hoc. Menurutnya, pembentukan tim ini dilakukan karena reformasi birokrasi perlu diperbaiki di internal Kemenhub.
"Bagaimana kita bisa dapat birokrat yang lebih baik. Tidak memperkaya diri, ini kita buat sistem pengawasan yang sifatnya ad hoc," kata dia.
Satgas tersebut, lanjutnya, akan diketuai oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugi Hardjo. Pihaknya menempatkan anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Ini tim ad hoc kerja sama dengan timnya Pak Wiranto (Menkopolhukam). Ini nanti ada satu struktur. Saya pengarah, Pak sekjen ketua (Sugi Hardjo), Wakil YLKI sama ICW. Anggotanya ICW, YLKI dan internal (Kemenhub). Tim ini bisa memberi kontribusi buat negara, jadi kita lebih independen dan bersih," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan OTT di Kemenhub terkait pungli. Aparat kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di lingkungan Kemenhub, terkait masalah perizinan perkapalan dan pelayaran di Indonesia.