OTT di Kebumen, KPK Tangkap 5 Orang
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan adanya tangkap tangan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.
Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat total sekitar lima orang yang diamankan dalam tangkap tangan KPK tersebut. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, tidak menampik bahwa di antara yang ditangkap itu adalah anggota DPRD serta seorang pejabat SKPD di Pemkab Kebumen.
Disebut-sebut pihak yang tertangkap adalah anggota DPRD berinisial S serta seorang pejabat pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen berinisial SW.
Keduanya ditangkap lantaran diduga telah melakukan praktik tindak pidana korupsi berupa suap. Penangkapan diduga dilakukan usai transaksi suap selesai terjadi.
Para pihak yang ditangkap rencananya akan segera dibawa ke kantor KPK, untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dalam menentukan status hukumnya.