Gandakan Uang di Ember, Wanita Ini Terinspirasi Film

Tersangka penggandaan uang di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Polisi kembali menemukan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Kali ini pelakunya adalah seorang wanita paruh baya, warga Bojongede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sri Sunarsih (48) tak berkutik saat diringkus tim gabungan Buser Polsek Bojonggede dan Polresta Depok.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sri mengaku melakukan aksi tipu-menipu itu lantaran terinsipirasi tayangan televisi. Sri pun membantah jika ia memiliki kekuatan supranatural atau hipnotis.

“Saya sempat nonton film di TV, tapi saya lupa film apa. Ya, saya terinspirasi dari tayangan itu. Saya enggak punya ilmu kesaktian apa-apa, saya juga enggak bisa hipnotis,” katanya saat ditemui di Mapolresta Depok.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Sri mengaku terpaksa melakukan aksi penipuan karena terlilit utang. Ia pun mengaku, baru kali ini melakukan penipuan dengan jumlah sekitar Rp22 juta.

“Ampuni saya pak, saya masih punya anak kecil. Saya khilaf pak, semua saya lakukan karena saya punya banyak utang. Saya juga butuh buat biaya berobat anak, saya nyesel pak,” kata Sri.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

Tangis Sri pun semakin menjadi ketika mengingat kembali sang buah hati yang diakuinya baru berusia 7 tahun. “Kasihani anak saya pak, dia anak yatim sekarang diurus sama tetangga. Ampuni saya pak, saya khilaf,” katanya.

Sementara itu, Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Sukma Kumara, menuturkan tersangka menipu korbannya dengan mengunakan media ember.

“Modus tersangka ialah dengan mendatangi korbanya. Tersangka ini profesinya adalah tukang urut. Nah, tersangka awalnya menawarkan bantuan pada korban atas nama Maemunah, warga Nanggela, Bojonggede dengan iming-iming bisa menggandakan uang dengan syarat tertentu,” kata Chandra.

Antara korban dan tersangka, kata Chandra, tinggal di wilayah yang tidak berjauhan. Saat itu, tersangka mengaku iba dengan kondisi Maemunah yang hidup dalam keterbatasan setelah ditinggal cerai suaminya.

“Tersangka pun menawarkan bantuan agar korban terlepas dari himpitan ekonomi. Karena terpancing, korban pun akhirnya menyanggupi permintaan tersangka dengan menyerahkan uang Rp22 juta sebagai mahar. Uang itu didapat korban dari hasil pinjam sana-sini,” jelasnya

Setelah uang yang diminta terkumpul, tersangka kemudian memberikan korban tiga buah ember yang ditutup lakban. Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa dalam hitungan empat hari uang itu akan berlipat ganda hingga Rp5 miliar. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka memberikan ritual khusus, yakni puasa dan jalan kaki pada pagi hari.

“Korban juga diminta untuk tidak membuka ember selama empat hari. Korban juga tidak boleh menerima tamu,” ujar Chandra didampingi Kapolsek Bojonggede, I Ketut Kopi Asdita.

Setelah serangkaian ritual dilakukan, korban pun akhirnya membuka ember tersebut. Namun sayang, hasil yang diidam-idamkan ternyata tidak sesuai harapan. Tidak ada uang yang dijanjikan pelaku. Di dalam ember hanya ada pakaian bekas.

Atas laporan korbannya pada bulan Agustus lalu, Sri pun akhirnya berhasil ringkus petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Bojonggede.

“Kasus ini sedang kami dalami, dan untuk sementara baru satu korban yang melapor. Kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ucapan yang bisa membuat kaya secara instan. Semua butuh proses dan kerja keras,” katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya