Soal Dwi Kewarganegaraan, Bagir: Banyak yang Mesti Dikaji
- VIVA.co.id/ Bobby Agung Prasetyo
VIVA.co.id – Mantan Hakim Agung, Bagir Manan menuturkan, persoalan dwi kewarganegaraan bukan sesuatu hal yang baru. "Apalagi ketika melihat kasus Arcandra Tahar (wakil menteri ESDM) yang kemarin," ujarnya dalam sebuah seminar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Menurut dia, pemberlakuan asas kewarganegaraan di Indonesia masih belum populer di masyarakat. Dia menyebutkan, harus ada penjelasan yang lebih mendalam terkait hukum tersebut.
"Kewarganegaraan ganda terjadi karena ada satu alasan spesifik. Banyak hal-hal yang harus dikaji, misalnya bagaimana kalau dua negara tersebut menyatakan perang? Serta merebaknya diaspora yang juga santer diperbincangkan," ujar Bagir.
Selain Bagir Manan, sejumlah narasumber lainnya turut menjadi pembicara dalam seminar bertajuk "Implikasi Hukum Pemberian Kewarganegaraan Ganda di Indonesia". Di antaranya akademisi Fakultas Hukum Universitas Jayabaya seperti Susi Dwi Harijanti, Hazairin Pohan.
Acara dibuka oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji selaku ketua pelaksana seminar. Untung sempat populer karena aksinya menembak teroris di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. (ase)
Laporan Bobby Agung Prasetyo/ Jakarta