tvOne Terima Izin Siar untuk 10 Tahun ke Depan
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerahkan lzin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada 10 lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi yang bersiaran jaringan secara nasional.
Penyerahan IPP tersebut dilakukan di kantor KPI Pusat pada Jumat malam, 14 Oktober 2016.
Salah satu stasiun televisi yang menerima izin IPP yaitu PT Lativi Mediakarya, atau yang lebih dikenal dengan tvOne. IPP untuk tvOne diserahkan langsung oleh Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, kepada Direksi tvOne, Tolop Samosir.
Dengan diserahkannya IPP kepada tvOne, Tolop mengaku sangat bersyukur. Itu berarti, tvOne masih diberikan kepercayaan untuk terus menjadi televisi yang mampu memberikan informasi kepada masyarakat.
"Pertama-tama, kita bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada kita. Untuk ke depannya, kita akan terus berikan tayangan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Tolop.
Terkait perpanjangan IPP Ini, Yuliandre mengingatkan kembali komitmen yang ditandatangani pimpinan televisi, dalam rangka perbaikan kualitas Iayar kaca.
"Jangan sampai televisi didominasi oleh hiburan semata, dan mengesampingkan peran-peran lain yang penting dalam menjaga harmoni dalam kehidupan masyarakat," kata Yuliandre.
Dalam acara ini, hadir sepuluh direksi dari masing-masing stasiun televisi, yang mendapatkan IPP hingga 10 tahun ke depan. Selain penyerahan IPP, acara ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara penyerahan IPP.