KPK Setuju Koruptor Ditahan di Pulau Terluar Indonesia
- viva.co.id
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku setuju terhadap wacana narapidana kasus korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di pulau terluar Indonesia.
Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, langkah itu diyakini bisa meningkatkan efek jera.
"Kalau itu akan membuat negara ini lebih beradab, kenapa tidak? Itu kan amanah ideologi negara kita. Kalau bisa, ya jangan lama-lama, tahun ini juga dilaksanakan hal itu," kata Saut melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2016.
Selain itu, kata Saut, pembinaan narapidana sudah tepat di pulau terluar. Seperti di Nusakambangan, misalnya. Tahanan bisa melakukan kegiatan di luar sel, namun masih berada di dalam area lapas.
"Hal itu juga bagian dari peradaban baru, sebagaimana di negara lain. Para tahanan bebas menciptakan pendapatan, meskipun ada di dalam penahanan. Misalnya, tahanan diberi hak mengelola tanah untuk pertanian, peternakan atau industri mikro," ujarnya.
Saut menegaskan, tempat pengasingan para koruptor akan dibutuhkan. Sebab, pemberantasan korupsi belum usai, sehingga membutuhkan tempat pembinaan lebih luas. Hal ini juga bisa mencegah lapas dihuni oleh tahanan dalam jumlah yang berlebihan.
"Ada banyak inovasi yang harus dilakukan KPK, biar supply and demand-nya ke pulau terluar itu lancar. Karena, kalau secara definisi, hampir 30 persen uang negara hilang di jalan saja. Bila sumber daya manusia yang dimiliki KPK cukup, supply (pengawasan) ke pulau terluar itu akan lancar," kata Saut.