Berkas Munir Hilang, Administrasi Buruk atau Kesengajaan?
- ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA.co.id – Kementerian Sekretaris Negara menyatakan tidak mempunyai dokumen hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) terkait kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Salib Thalib.
Ketua Setara Institue yang merupakan anggota TPF, Hendardi menilai, tata kelola Kemensetneg sangat buruk sekali dalam administrasi negara dalam pemerintah.
Menurut dia, TPF telah menyerahkan berkas dan dokumennya kepada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan didampingi oleh Yusril Ihza Mahendra, Sudi Silalahi dan Andi Malarangeng pada 24 Juni 2016.
"Jika bukan karena administrasi buruk, maka patut diduga adanya kesengajaaan menghilangkan dokumen tersebut oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki penuntasan kasus Munir," kata Hendardi dalam keteranganya yang diterima VIVA.co.id di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.
Hendardi menyebut, hilangnya dokumen hasil investigasi TPF merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Karena saat Presiden SBY membentuk TPF dan menghasilkan rekomendasi pun, hasil kerja itu juga belum mampu mengungkap kebenaran dan melimpahkan keadilan" kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung M Prasetyo untuk menelusuri dokumen hasil investigasi TPF kematian Munir Said Thalib. Dia diduga dibunuh dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada September 2004. Namun, hasil investigasi resmi dari TPF atas kematian penggiat HAM itu sampai kini belum dibuka ke publik.
(mus)