Pemerintah Akan Pindahkan Koruptor ke Pulau Terluar

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terbatas bersama Kementerian Koordinator dan stakeholder lainnya terkait reformasi lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

Hasilnya, pemerintah akan membangun lapas di pulau terluar Indonesia untuk membina para narapidana kasus korupsi, terorisme dan narkotika.

"Kami putuskan kemarin di ratas," kata Yasonna di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2016.

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Yasonna menegaskan, relokasi lapas di pulau terluar di Indonesia agar mendapatkan pengamanan super maksimum. "Lagi kami kaji ini untuk misalnya bandar narkoba, teroris yang sebarkan ideologi radikal, begitu juga untuk koruptor yang besar-besar," ujarnya menambahkan.

Keputusan untuk merelokasi para pelaku kejahatan luar biasa itu kata Yasonna sudah final. Hanya saja soal tempat dan dananya masih perlu didiskusikan secara intensif di level kementerian koordinator.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Kajian di Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan)," ujarnya.

(mus)

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024