Perpres Satgas Saber Pungli Segera Diteken Presiden

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli), akan segera selesai diteken Presiden Joko Widodo.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

"Perpres sedang digarap, secepat mungkin. Sedang maraton antarlembaga, supaya legal formal terpayungi. Lalu, dalam operasionalnya juga, agar tidak banyak terkendala di lapangan," Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2016.

Wiranto menambahkan, akan reward dan punishment atas setiap kasus pungli yang terungkap, bahkan sampai pemidanaan. "Ada langkah-langkah tindakan administratif, atau langkah-langkah yang lebih berat lagi, yaitu pemidanaan," ujar dia.

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

Menurut Wiranto, semua kementerian/lembaga terkait yang menggelar pelayanan publik akan menjadi sasaran Satgas Saber pungli. "Tidak terkecuali. Nanti, tidak ada wilayah yang tidak terjamah oleh Saber Pungli ini. Namanya sapu bersih, jangan ada yang tersisa," jelasnya.

Alasannya, pungli tersebut dinilainya menjadi penyakit kronis bagi masyarakat kecil. "Rakyat kecil yang penghasilannya tidak seberapa, masih dibebani lagi dengan pungli yang ganggu aktivitas mereka," ujar dia. (asp)

Viral 2 Anggota PJR Polda Metro Pungli di Jagorawi, Ini Kata Dirlantas
Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan siswa SMA Negeri 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipungut uang parkir di sekolah itu.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

SMAN 8 Mataram, NTB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022