Perpres Satgas Saber Pungli Segera Diteken Presiden
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan hukum pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli), akan segera selesai diteken Presiden Joko Widodo.
"Perpres sedang digarap, secepat mungkin. Sedang maraton antarlembaga, supaya legal formal terpayungi. Lalu, dalam operasionalnya juga, agar tidak banyak terkendala di lapangan," Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2016.
Wiranto menambahkan, akan reward dan punishment atas setiap kasus pungli yang terungkap, bahkan sampai pemidanaan. "Ada langkah-langkah tindakan administratif, atau langkah-langkah yang lebih berat lagi, yaitu pemidanaan," ujar dia.
Menurut Wiranto, semua kementerian/lembaga terkait yang menggelar pelayanan publik akan menjadi sasaran Satgas Saber pungli. "Tidak terkecuali. Nanti, tidak ada wilayah yang tidak terjamah oleh Saber Pungli ini. Namanya sapu bersih, jangan ada yang tersisa," jelasnya.
Alasannya, pungli tersebut dinilainya menjadi penyakit kronis bagi masyarakat kecil. "Rakyat kecil yang penghasilannya tidak seberapa, masih dibebani lagi dengan pungli yang ganggu aktivitas mereka," ujar dia. (asp)