Satgas Saber Pungli Libatkan Masyarakat Sipil
- VIVA.co.id/Foe Peace
VIVA.co.id – Asisten Deputi Materi Hukum, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Heni Susilo Wardoyo mengatakan, tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk oleh pemerintah, akan memperkuat inspektorat jenderal di kementerian/lembaga yang ada.Â
Dia membantah, pembentukan Saber adalah imbas dari tidak bekerjanya secara maksimal pengawas internal di kementerian/lembaga tersebut.
"Tidak perlu khawatir, karena ini adalah justru akan menjadi penguatan. Mungkin bekerjanya tidak seperti biasanya, tetapi ini sebuah stimulan terhadap penanganan kasus-kasus yang seperti ini," ujar dia di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2016.
Namun, ia mengakui, masih perlu adanya pembenahan pada tim pengawas internal kementerian/lembaga.Â
"Ya artinya, di kementerian/lembaga kan sudah melaksanakan fungsi pengawasan dan seterusnya. Lalu, mengapa ini masih dianggap dibutuhkan? Nah, ini masih perlu, karena ada pembenahan. Jadi, saling melengkapi," ungkap dia.
Karena itu, kata dia, tidak perlu dibentuk kantor khusus, atau lembaga baru. Cukup satgas saja. "Oh tidak (perlu). Karena sebetulnya, kalau Kemenko Polhukam kan sebagai fungsi koordinasi, kemudian sinkronisasi dan pengendalian," kata dia.
Satgas Saber Pungli, nantinya juga akan diisi oleh kementerian/lembaga terkait dan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Intinya, melibatkan semua institusi yang berkait dengan penegakan hukum. Semua ada di sini, termasuk juga masyarakat dilibatkan," jelasnya. (asp)