Rektor Unkrit Bantah Dosennya Perkosa Mahasiswi
- U-Report
VIVA.co.id - Lies Sigilipu, Rektor Universitas Kristen Tentena (Unkrit) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, membantah kabar tindakan pemerkosaan atau pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswi berninisal MA.
Lies menyebut sebenarnya keduanya melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka. Masalah itu sudah diselesaikan secara internal di kampus.
“Itu dua-duanya, suka sama suka, bukan pelecehan. Mungkin karena yang cewek ini sudah ada pacar baru, jadi sudah tidak mau lagi,” kata Lies saat dihubungi pada Kamis, 13 Oktober 2016.
Selain sanksi skorsing kepada korban, Kampus juga menghukum oknum dosen yang diduga sebagai pelaku. “Dosen itu kami skorsing juga, namun ia memilih untuk mengundurkan diri. Sedangkan yang perempuan kami berikan sanksi skorsing selama satu semester. Kedua-duannya dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik mahasiswa dan dosen di Unkrit,” ujar Lies.
Mengenai pengakuan korban bahwa dia mendapat tekanan dan pelecehan seksual dan perkosaan, Lies menilai kebenaran pernyataan itu harus dibuktikan melalui proses hukum di kepolisian. Kasus itu sudah ditangani polisi dan serahkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum.
Kepala Kepolisian Sektor Pamona Puselemba, Ajun Komisaris Polisi I Gede Swara, yang dihubungi dari Poso mengaku sudah memeriksa oknum dosen Unkrit itu. Namun sejauh ini belum dijadikan sebagai tersangka. “Oknum dosen tersebut sudah kami panggil dan periksa, tapi belum ditahan,” katanya. (ase)