Ombudsman Anggap Sistem Online Bukan Solusi Bebas Pungli

Tim Operasi Pembarantasan Pungli saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perhubungan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) atas pelayanan publik di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pegawainya menjadi buah bibir pekan ini. Apalagi, Presiden Joko Widodo turun langsung mensupervisi operasi pungutan liar (OPP) tersebut.

Ternyata Pembagian Bansos COVID-19 Tak Adil, Ombudsman Mengungkapnya

Banyak kalangan beranggapan sistem layanan publik yang masih konvensional, lama dan berbelit, sebaiknya diganti dengan model sistem online.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menilai penerapan sistem online juga tidak serta merta menjadi jawaban atas amburadulnya pelayanan publik di negeri. Perlu dilihat dahulu, mana lembaga atau instansi yang potensi mal-administrasinya besar.

Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran Dominasi Laporan ke Ombudsman Banten

"Kami tak bisa langsung jumping ke solusi seperti itu. Kita lihat dahulu mana yang ada potensi mal-administrasinya. Kita bedah saja dahulu," kata Adrianus dihubungi, Kamis 13 Oktober 2016.

Sebab kata dia, tidak semua proses pelayanan publik yang lamban ada korupsinya atau pungli. Bisa jadi, karena memang hanya lambat dan tidak efisien.

Dua Sisi Aturan PSBB: Ada yang Mengeluh, Ada juga Mengkritisi

"Tidak selamanya itu ada pungli atau korupsi. Tapi bisa juga memang kerjanya lambat tidak efisien, buang-buang waktu. Jadi tidak semua solusinya online. Kita kejar dengan solusi bersifat khas seperti penambahan SDM dan lainnya," ujar dia.

Karenanya, Adrianus menilai tidak perlu terburu-buru untuk mengubah semua mekanisme layanan publik dengan model online. Alasannya, mekanisme layanan publik yang sudah online juga banyak dijalankan orang.

"Jadi kami tidak mau jumping, online kan operator di belakangnya kan orang juga. Jadi sekarang kita sedang cari mana-mana saja pelayanan publik yang mal-administrasi. Kita kasih solusi yang sifatnya khas," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.

KNPI: Rangkap Jabatan di BUMN Bikin Pejabat Dapat Gaji Dobel

Ada puluhan pejabat di lingkungan istana yang rangkap jabatan di BUMN.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2020