Ombudsman Anggap Sistem Online Bukan Solusi Bebas Pungli
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) atas pelayanan publik di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pegawainya menjadi buah bibir pekan ini. Apalagi, Presiden Joko Widodo turun langsung mensupervisi operasi pungutan liar (OPP) tersebut.
Banyak kalangan beranggapan sistem layanan publik yang masih konvensional, lama dan berbelit, sebaiknya diganti dengan model sistem online.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menilai penerapan sistem online juga tidak serta merta menjadi jawaban atas amburadulnya pelayanan publik di negeri. Perlu dilihat dahulu, mana lembaga atau instansi yang potensi mal-administrasinya besar.
"Kami tak bisa langsung jumping ke solusi seperti itu. Kita lihat dahulu mana yang ada potensi mal-administrasinya. Kita bedah saja dahulu," kata Adrianus dihubungi, Kamis 13 Oktober 2016.
Sebab kata dia, tidak semua proses pelayanan publik yang lamban ada korupsinya atau pungli. Bisa jadi, karena memang hanya lambat dan tidak efisien.
"Tidak selamanya itu ada pungli atau korupsi. Tapi bisa juga memang kerjanya lambat tidak efisien, buang-buang waktu. Jadi tidak semua solusinya online. Kita kejar dengan solusi bersifat khas seperti penambahan SDM dan lainnya," ujar dia.
Karenanya, Adrianus menilai tidak perlu terburu-buru untuk mengubah semua mekanisme layanan publik dengan model online. Alasannya, mekanisme layanan publik yang sudah online juga banyak dijalankan orang.
"Jadi kami tidak mau jumping, online kan operator di belakangnya kan orang juga. Jadi sekarang kita sedang cari mana-mana saja pelayanan publik yang mal-administrasi. Kita kasih solusi yang sifatnya khas," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.