Polisi Tunda Periksa Istri Ali Kalora
- VIVA.co.id/Abdullah Hamann
VIVA.co.id – Istri salah satu anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora, yakni Tini Susanti Kaduku, masih belum bisa dimintai keterangan oleh kepolisian, pasca dirinya ditangkap oleh pasukan Satuan Tugas Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah, Selasa 11 Oktober 2016.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengungkapkan Tini belum bisa dimintai keterangan, karena masih kelelahan.
"Informasinya kecapekan. Makanya penyidik tidak berani memaksakan meminta keterangan saat ini, hingga recovery (pemulihan) kondisinya," kata Boydi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2016.
Oleh karena itu, kata Boy, saat ini tim medis masih melakukan pemulihan kondisi tubuh Tini di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
"Mungkin sekitar tiga harian baru bisa diambil keterangan. Jadi, hari ini statusnya belum di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.
Namun, sejauh ini, polisi belum menemukan barang bukti dari tangan Tini saat ditangkap.
"Enggak ada (barang bukti). Jadi, nanti yang akan dikembangkan apakah pernah membawa, meletakkan, menyimpan. Nanti dalam pemeriksaan," kata Boy.
(ren)