Pengacara Pertanyakan Pembantu Jessica yang Menghilang

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan curiga mengapa pembantu terdakwa Jessica, Sri Nurhayati tidak dihadirkan dalam persidangan.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Otto menduga keterangan Sri justru dapat meringankan terdakwa Jessica. Sehingga, pada akhirnya sengaja tak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.

"Kenapa banyak saksi yang tidak dihadirkan, termasuk pembantu Jessica. Seharusnya, biar pun menguntungkan Jessica tetap dihadirkan," kata Otto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2016.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Lantaran dinilai meringankan Jessica, Otto menduga jaksa sengaja tidak menghadirkan Sri guna membuat dakwaan terhadap Jessica dengan Pasal 340 KUHP tetap kuat. Ia mengaku kecewa atas hal itu dan menilai bahwa jaksa terkesan memaksakan kasus yang sebenarnya tidak ada.

"Karena dalam persidangan ini bukan semata-mata mencari kesalahan terdakwa. Tapi untuk mencari kebenaran materiil, untuk menegakkan hukum. Itu berpotensi menyesatkan," tuturnya.

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah

Terakhir, Otto mengatakan bahwa tidak dihadirkannnya Sri dalam persidangan telah membuat perkara ini menjadi tidak terang. "Sayang seribu sayang, Sri Nurhayati pembantu yang kita tunggu-tunggu tidak pernah dihadirkan," tutupnya.

Sri disebut-sebut merupakan pembantu Jessica yang membuang celana terdakwa Jessica. Celana itu digunakan Jessica saat bertemu Mirna di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016 lalu. Sejak perkara ini bergulir, Sri lenyap entah kemana dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024