Ketua DPD: Baru Dengar Irman Gusman Gugat Saya

Ketua DPD terpilih Mohamad Saleh (tengah) mengangkat palu sidang seusai dilantik menjadi Ketua DPD di Gedung Nusantara V Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/agr/Izaak

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mohammad Saleh mengaku baru mendengar ada pengajuan gugatan yang dilayangkan oleh Irman Gusman atas penunjukan dirinya sebagai pengganti.

KPU Umumkan Irman Gusman Kembali ke Senayan, Eks Ketua MK Minta Hormati Pilihan Masyarakat Sumbar

"Saya belum melihat laporannya, jadi saya belum bisa berkomentar dulu. Baru saya dengar tadi pagi," kata Saleh di Gedung DPD Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.

Saat ditanya soal kemungkinan gugatan Irman Gusman menang, ia mengatakan enggan berspekulasi. Sehingga ia hanya menjalani kondisi saat ini sebagai Ketua DPD. Soal kasus yang menimpa Irman, ia mengaku merasa prihatin.

KPU Sumbar Resmi Umumkan Hasil PSU DPD RI, Irman Gusman Kembali ke Senayan

"Saya tidak mau bilang itu kasus korupsi dan sebagainya. Ya saya tidak tahu itu, proses hukum sedang berjalan. Mudah-mudahan itu bukan kasus korupsi. Semua anggota DPD berharap Pak Irman bebas," kata senator asal Bengkulu tersebut.

Untuk saat ini, ia sebagai Ketua DPD baru yang terpilih hanya bisa mengupayakan untuk segera berbenah diri agar lebih kredibel dan memperkuat DPD untuk kepentingan daerah.

Irman Gusman Beri Kejutan di PSU DPD RI Sumbar, Lolos Senayan?

"Saya akan berusaha sekuat mungkin untuk jaga keharmonisan di antara seluruh anggota. Kita akan menghilangkan semua friksi yang ada. Ini harus benar-benar jadi konsen kami," kata Saleh.

Irman Gusman memang melayangkan gugatannya saat proses Sidang Paripurna DPD untuk memilih pengganti Irman Gusman. Menurut Mujahid A Latief, kuasa hukum dari Irman Gusman gugatan itu sudah didaftarkan dan menganggap pemilihan ketua DPD baru sebagai perbuatan melawan hukum di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

"Pemberhentian Pak Irman Gusman sebagai ketua DPD oleh badan kehormatan telah melanggar Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), tata tertib DPD, dan tata acara di BK DPD," kata Mujahid, Selasa, 11 Oktober 2016.

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2024